Modus kejahatan di bidang perbankan
memang sedang marak terjadi. Banyak sekali nasabah sebagai korban
kejahatan yang melaporkan diri ke pihak bank dan kepolisian. Hampir
3.000 kasus penipuan perbankan tercatat pada tahun 2012 menurut Asosiasi
Sistem Pembayaran Indonesia. Kejahatan-kejahatan perbankan ini biasanya
dilakukan oleh pelaku dengan berbagai cara tradisional atau manual
hingga tingkat modern dengan peralatan canggih.
Masyarakat hendaknya waspada terhadap
moduk kejahatan perbankan ini. Berikut ini adalah lima jenis kejahatan
yang sering dilaporkan korban terkait perbankan:
1. Card Trapping
Kejahatan ini biasanya dilakukan pelaku
dengan cara tradisional yakni menjebak kartu dari mesin ATM. Yaitu
pelaku akan mengakali mesin ATM dengan menyumpal lubang kartu dengan
lidi. Sehingga nasabah yang akan mengambil uang di ATM mengeluh kartunya
tersangkut di dalam. Pelaku sebelumnya juga sudah menempelkan stiker
informasi kemana nasabah akan melapor jika kartu ATM nya tersangkut.
Jika nasabah sudah menghubungi nomer
pusat informasi tersebut, pelaku akan meminta PIN nasabah. Untuk
menghindarinya, sehendaknya nasabah harus menghapal nomer pusat
informasi resmi dari bank terkait untuk menghindari penipuan cara
berikut.
2. Via Jejaring Sosial
Cara ini biasanya dilakukan pelaku dengan
mendekati si calon korban secara personal. Kasus terbesar yang terjadi
yaitu seorang ibu-ibu yang diajak kenalan melalui facebook sehingga
tertipu sampai Rp 1 miliar.
3. Rekening Fiktif
Biasanya korban mendapat pesan singkat
dari pelaku yang meminta kiriman sejumlah uang ke sebuah nomer rekening.
Pelaku menggunakan identitas palsu agar tidak mudah dideteksi oleh
perbankan dan kepolisian. Kejadian ini sering dialami korban menjelang
perayaan hari besar agama, penerimaan siswa baru atau bisa hari-hari
biasa.
4. Pembobolan PIN
Pelaku memanfaatkan kegemaran nasabah
yang berbelanja dengan EDC (Electronic Data Capture) daripada ATM.
Mereka akan melakukan skimming untuk mencuri data nasabah baik PIN dan
kartu Debit. Untuk menghindari kejadian ini, nasabah yang menggunakan
EDC sebagai alat pembayaran sebaiknya berhati-hati saat memasukkan PIN
ke mesin EDC dengan menggunakan kedua tangan untuk menjaga kerahasiaan.
5. Modus Pemenang Undian
Modus ini yang seringkali terjadi dengan
mengirimkan pesan ke nasabah sebagai pemenang undian. Nasabah diminta
melakukan registrasi dengan e-banking melalui ATM dan tidak menyadari
bahwa bahwa bahaya mengancam mereka.
Kesimpulan: Kejahatan yang terjadi di dunia perbankan memang sangat mengancam para nasabah,berbagai tipe kejahatan tersebut memang kerap terjadi dan merugikan banyak nasabah.Namun kejahatan tersebut dapat dicegah dengan ketelitian dan kehati-hatian nasabah tersebut.
sumber : http://carapedia.com/jenis_kejahatan_perbankan_mengancam_nasabah_info4299.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar