Cari Blog Ini

Kamis, 24 Juli 2014

Masalah Perbankan di Indonesia

          Masalah perbankan di Indonesia kini masih banyak terjadi, Kasus kejahatan dan penyimpangan perbankan dari hari ke hari semakin menghantui perekonomian Indonesia. Bila pihak terkait, dalam hal ini pemerintah dan BI, tidak mampu menyelesaikan masalah ini dengan cara pengawasan yang ketat, tentu akan berdampak pada kinerja sektor riil. Oleh sebab itu, para penegak hukum harus menghukum berat pihak-pihak yang melanggar UU Perbankan.


         Tetapi sayangnya, penanganan kasus perbankan ini dinilai kurang optimis sehingga kasus serupa sering terjadi kembali.Meskipun kasus tersebut telah di tangani oleh pengadilan namun jarang sekali terpublikasi sehingga tidak di ketahui hasil dari penanganan tersebut.Masalah yang sering terjadi tersebut yaitu seputar tingkat bunga yang dianggap berlebihan, ketidakadilan penetapan biaya atau charge, dan penalti. Pengaduan kedua dan ketiga adalah iklan perbankan yang dianggap menyesatkan serta sikap tidak sopan sekaligus tidak etis penagih utang. Sementara itu, pengaduan berikutnya, yaitu keempat dan kelima adalah surat klausula baku yang tak adil serta permasalahan ganti rugi.


       Seharusnya pengaduan ini pun dapat dijadikan masukan bagi para pelaku usaha untuk segera meningkatkan kualitas produk serta layanannya. Jika pelaku-pelaku usaha banyak memperoleh keluhan, hal ini memperlihatkan usahanya memiliki masa depan cerah sebab masih ada banyak orang yang peduli. Sementara itu, bagi pemerintah, pengaduan konsumen ini dapat dijadikan masukan untuk memperbaiki penetapan kebijakan-kebijakan terkait.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar